BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI"

Modus Penipuan Berkedok Real Estate "RUMAHKU SURGAKU'

PADANG | Rencana pembangunan perumahan elit bernuansa muslim CLUSTER SAMAWA MOSLEM CITY CENGKEH ( CMSC) di daerah lubuk begalung kota Padang Sumatera Barat yang di gembar gemborkan akan dibangun oleh perusahaan pengembang perumahan PT. RUMAHKU SURGAKU pada tahun 2021.

Hal tersebut mendapat tanggapan luas dari masyarakat Sumatera Barat maupun luar sumbar untuk membeli dan mendapatkan perumahan tersebut.namun sayangnya minat dan harapan untuk mendapatkan perumahan tersebut sirna bagaikan diterpa angin.Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu custumer CMSC pada awak media inisial M yang sudah menyetorkan uang muka sebesar Rp 100 juta ( seratus juta) sebagai syarat untuk dibangunkanya unit perumahan yang dijanjikan oleh direktur PT. Rumahku surgaku inisial DSNamun setelah lebih dari satu tahun setelah menyetorkan uangnya untuk dibangunkan perumahan yang dijanjikan tersebut,ternyata semua itu cuma pepesan kosong belaka.

kemudian dengan santainya DS selalu direktur perusahaan mengeluarkan surat pernyataan dan edaran kepada para nasabahnya pada tahun 2023 ,bahwa lahan tempat yang rencananya akan dijadikan perumahan tersebut gagal bangun alias tidak bisa diwujudkan,dengan alasan adanya pembangunan pipa PDAM di lahan tersebut dan DS berjanji akan mengembalikan uang para nasabahnya.
salah satunya bernama Millati Khairiyah tersebut dengan membuat surat pernyataan diatas materai atas nama DERI SUANDI sebagai CEO RUMAHKU SURGAKU pada tanggal 18 September 2024,dengan cara akan mengirimkan langsung kepada rekening korban BNI NOREK 1345807458 A/N MILLATI KHAIRIYAH

Setelah ditunggu lebih dari satu tahun pengembalian uang yang sudah dijanjikan oleh DS tersebut tidak kunjung terealisasi. Akhirnya beberapa para nasabahnya melaporkan DS kepada pihak berwajib.

Berdasarkan Laporan polisi nomor LP/B/13/I/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 06 Januari 2025 atas nama pelapor MILLATI KHAIRIYAH

Konon khabarnya pihak kepolisian polresta padang sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terlapor DS, namun sampai saat ini kasus tersebut belum menemui titik terangnya.

Pelapor yang saat ini merasa sangat dikecewakan oleh DS sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera dapat menuntaskan kasus penipuan developer perumahan nakal ini.

Kalau persoalan ini sampai berlarut-larut tanpa kejelasan, maka rencananya beberapa nasabah yang telah dirugikan akan melaporkan kepada divisi propam dan bapak kapolda Sumatera Barat, agar penanganan kasus penipuan oleh DS ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan. karena sudah cukup banyak menimbulkan korban dan DS segera dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negeri ini.

Tim

Posting Komentar

0 Komentar