



Kupang, 26 Agustus 2026 — Dalam rangka mewujudkan proses penerimaan prajurit TNI Angkatan Laut yang bersih, transparan, objektif dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VII melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia Seleksi Calon Bintara (Caba) Pria/Wanita dan Calon Tamtama (Cata) Gelombang III Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung W.Z. Johannes Mako Kodaeral VII, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan dipimpin Inspektur Kodaeral VII mewakili Komandan Kodaeral VII Laksamana Muda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., serta dihadiri para Asisten Dankodaeral VII, para Kepala Satuan Kerja, seluruh Tim Panitia Werving, serta para calon siswa (Casis) Bintara Pria/Wanita dan Tamtama Gelombang III TA 2026.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen seluruh panitia untuk melaksanakan setiap tahapan seleksi secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku serta mengedepankan prinsip objektivitas dalam menentukan calon prajurit terbaik TNI Angkatan Laut.
Dalam amanat Komandan Kodaeral VII yang dibacakan Inspektur Kodaeral VII disampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan salah satu upaya Kodaeral VII menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Proses seleksi calon prajurit merupakan tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan sehingga seluruh panitia harus konsisten berpegang pada standar serta aturan yang telah ditetapkan.
Dankodaeral VII juga menegaskan kepada seluruh peserta bahwa proses seleksi penerimaan Calon Bintara dan Tamtama TNI AL tidak dipungut biaya. Para Casis diminta tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang maupun imbalan dalam bentuk lainnya.
Selain itu, para peserta diingatkan bahwa tidak ada pemanggilan kembali bagi Casis yang telah dinyatakan gugur dalam tahapan seleksi. Sementara bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus dan menjadi prajurit TNI AL, harus siap ditempatkan dan mengabdi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepada seluruh panitia, Dankodaeral VII menekankan agar senantiasa mengutamakan integritas dalam setiap tahapan pemeriksaan dan pengujian. Seluruh panitia juga membawa nama baik Kodaeral VII sebagai Panitia Daerah sehingga proses seleksi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada penerimaan Gelombang III TA 2026 di Kodaeral VII tercatat sebanyak 1.769 Casis, terdiri dari 892 Calon Bintara Pria, 34 Calon Bintara Wanita, dan 843 Calon Tamtama.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Kodaeral VII menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses rekrutmen prajurit TNI AL yang bersih, transparan, objektif dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan calon prajurit yang berkualitas serta siap mengabdikan diri kepada TNI Angkatan Laut, bangsa dan negara.
0 Komentar